FKUB Tangsel Beri Rekomendasi Pendirian Rumah Ibadah GPIB di Pondok Aren

Publikasi
No Comments
FKUB Tangsel beri rekomendasi pendirian rumah ibadah GPIB Jurang Mangu, Pondok Aren. (dok. Polsek Pondok Aren)

 

Tangerang Selatan – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Tangerang Selatan dan unsur Muspika Pondok Aren menggelar rapat koordinasi terkait permohonan pendirian rumah ibadah GPIB di kawasan Jurang Mangu, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Hasilnya, FKUB Tangsel memberikan rekomendasi pendirian rumah ibadah GPIB di Jurang Mangu.
Kegiatan tersebut digelar di Aula FKUB Tangsel di Jalan Siliwangi, Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel, Kamis (19/10/2023). Hadir dalam kegiatan ini, antara lain Ketua FKUB Tangsel Fachrudin Zuhri, Camat Pondok Aren Haji Hendra, Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq, Danramil Pondok Aren Mayor ARM Sidik Abrianta, Lurah Pondok Karya Hendi Apriansyah, serta pengurus dan pendeta GPIB Jurang Mangu.

Rapat koordinasi tersebut kemudian dilanjutkan dengan Rapat Pleno FKUB yang membuahkan hasil sebagai berikut:

1. FKUB dapat memberikan rekomendasinya sesuai ketentuan.
2. Pihak gereja dimohon tetap merawat silaturahmi kepada masyarakat sekitar, demi terwujudnya di wilayah Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, semakin kondusif.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang AskarSodiq, mengapresiasi dan mendukung penuh langkah yang ditempuh FKUB Tangsel tersebut. Bambang menyampaikan hasil rapat koordinasi tersebut sejalan dengan harapan Polsek Pondok Aren dalam upaya menciptakan ekosistem keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayahnya.

“Dengan kegiatan seperti ini, NKRI Harga Mati bukan hanya slogan semata, tapi benar-benar mewujud secara nyata di tengah masyarakat,” ujar Bambang, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (19/10/2023).

Sementara itu, Ketua FKUB Tangsel Fachrudin Zuhri juga menyambut baik rapat koordinasi tersebut. Menurutnya, hal ini merupakan wujud toleransi antarumat beragama.

“Kita menyambut baik kegiatan hari ini merupakan bentuk kebersamaan dan toleransi setiap pemeluk agama,” ujar Fachrudin.

Camat Pondok Aren H Hendra juga menyambut baik keputusan rapat pleno tersebut. Hendra berharap pihak gereja tetap menjalin dan menjaga komunikasi dengan masyarakat sekitar jika rekomendasi pendirian rumah ibadah sudah diberikan.

Hendra juga berpesan kepada masyarakat kiranya dapat memahami bahwa beribadah adalah hak setiap masyarakat.

Tags: ,
Artikel Lainnya:
Suka Artikel Ini? Bagikan Sekarang!

Baca Juga:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Fill out this field
Fill out this field
Please enter a valid email address.
You need to agree with the terms to proceed