
HARIANRAKYAT.ID, KOTA TANGSEL-FKUB Tangsel menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Serpong Utara. Rakor ini sebagai tahapan dalam rapat pleno II soal pembangunan GKI Graha Raya, di Gedung Kelembagaan, Jalan Siliwangi no 2, Pamulang, Tangsel, Senin (14/10/2024).
Ketua FKUB Kota Tangsel Dr H Fachruddin Zuhri menyampaikan rekomendasi GKI Graha Raya, Serpong Utara, Kota Tangsel dengan proses pengajuan sesuai dengan persetujuan warga sekitar sebanyak 90 orang. Termasuk mendapat dukungan pengurus lingkungan, lurah hingga camat.
“Jika Walikota dan Kepala Kemenang memberikan restunya termasuk RT, RW, lurah, dan camat menerbitkan rekomendasi tertulis untuk sebuah rumah ibadat, maka FKUB berkewajiban memberikan rekomendasinya, melalui tahapan tertentu,” kata Fachruddin.
Dirinya menjelaskan rapat pleno II tertuang dalam berita acara nomor: Ist/FKUB-GKI Graha Raya/X/2024. Tanggal 14-10-2024, telah dilaksanakan. Rakor berlangsung antara pengurus Harian FKUB Kota Tangsel dengan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Serpong Utara.
“Setelah kami mengikuti secara seksama jalannya Rapat PIeno tersebut, sebagai bagian dari proses penerbitan Rekomendasi FKUB, maka kami menyatakan Pimpinan FKUB sudah dapat menerbitkan rekomendasi untuk kepentingan Gereja Kristen lndonesia (GKl) Graha Raya guna berproses lebih lanjut, sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Danramil 09 Serpong Utara Mayor Inf Ridwan mengatakan kondisi di wilayah relatif kondusif soal pengajuan permohonan rekomendasi kepada FKUB.
“Kami memiliki teritorial kerja meliputi tujuh kelurahan termasuk Kelurahan Paku Jaya. Setelah mendengarkan penjelasan Ketua FKUB tadi, kami berkesimpulan bahwa, berkas permohonan rekomendasi tertulis FKUB yang diajukan GKI Graha Raya Kelurahan Pakujaya Serpong Utara, telah sesuai ketentuan, dan dari segi keamanan, menurut kami kondusif, dengan kata lain FKUB sudah dapat menerbitkan rekomendasi,” tambah ia. (din).