
SERPONG- FKUB Tangsel melakukan kunjungan kerja ke Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Tangsel, di Pura Parahiyangan Jagad Guru (PJG) Nusa Loka Rawa Mekar Jaya Serpong. Berlangsung pada Rabu (20/07). Ketua FKUB Tangsel Fachruddin terus bersiasat dengan berbagai cara dan kreatifitasnya, berupaya merawat kerukunan umat beragama, kali ini Rabu 20 Juli 2022, sekira pukul 10.00-13.00 WIB Pengurus Harian FKUB jemput bola kunjungan kerja (KUNKER) ke pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Tangsel, di Pura Parahiyangan Jagad Guru (PJG) Nusa Loka Rawa Mekar Jaya Serpong.
Kunjungan kerja FKUB tersebut disambut langsung oleh Ketua PHDI Ida Ketut Ananta sekaligus bagian dari Pengurus Harian FKUB. Ketua Banjar Pura Parahiyangan Jagad Guru Nusa Loka BSD Wayan Nariasa, mewakili Ketua Pura Mertasari MABAD Rempoa Ciputat Bintara.
Ketua FKUB Tangsel Fachruddin pada kesempatan itu, didampingi Wakil Ketua I, H Syamsuddin Dasan, Sekretaris HH. A. Sopiyan, Bendahara KH. Cecep SA, Pdt. Dr. Thomas Kartomo unsur Kristen, Ida Ketut Ananta unsur Hindu, Pandita Tjen Eddy Sastro unsur Buddha, Heriyanto unsur Khonghucu, H. Hadir unsur Islam, H. Yusnaidi unsur Islam, dan Ibu Irma Waida Staf unsur Islam.
“Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari program strategis FKUB masa bakti ini. Kami ingin langsung mengunjungi majelis keagamaan yang ada. Kebetulan Hindu kami anggap sangat siap. Sungguh suatu kebanggaan sekaligus kebahagiaan tersendiri kami disambut sedemikian rupa penuh kehangatan dan persaudaraan. Saya kira kondisi beginilah idealnya kita ciptakan, fakta yang membuktikan pepatah tak kenal maka tak sayang. Maka selaku relevan dan tak terbantahkan kebenarannya,” ujarnya.
Pada sisi lain Fachruddin mengajak, para Ketua Majelis Agama yang ada, untuk ambil bagian dalam proses mencetak Generasi Emas Indonesia. Secara nasional 2045 dicanangkan lahirnya Generasi Emas Indonesia.
“Menurut pemikiran kami jika Tangsel mencetak Generasi Muda Cerdas Modern Religius mulai hari ini. Sejatinya kita sudah berbuat sementara yang baru berpikir, semoga Tangsel melalui FKUB dapat segera berproses,” tambah ia.
Sementara itu menyangkut legal standing sejauh ini baru Pure dan Gereja Katholik yang legal standing lengkap, dengan kata lain masih cukup banyak pekerjaan rumah FKUB yang harus digarap. “Terkait legal standing rumah ibadat, mengacu ke data; ada 563 Masjid, 47 Gereja Kristen, 7 Gereja Katholik, 2 Pure (Hindu), 10 Vihara (Buddha), dan 2 Lithang (Khonghucu),” jelasnya.