
TributeAsia.com, Kota Tangarang Selatan- Bertempat di Hotel Sol Marina Serpong, sebanyak 20 pasangan sumai-istri dari 8 wilayah Kecamatan yang ada di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (26/07) 2025) mengikuti kegiatan Pencatatan Perkawinan Massal Sipil yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan yang bekerjasama dengan Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) Kota Tangsel.
Kegiatan dilaksanakan pada pukul 09.00 Wib, dengan diawali oleh prosesi masuknya 20 pasangan suami-istri kedalam ruang Perkawinan yang telah disiapkan dengan sangat cantik dan romantis di ruang pertemuan hotel Sol Marina Serpong oleh tim dekorasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Selatan.

Dalam sambutannya, Plt Kadis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan, Dra. Hj. Dwi Suryani, MM, mengatakan bahwa, administrasi Kependudukan itu sangatlah penting sebagai alat untuk mendapatkan pelayanan publik baik di instansi pemerintahan maupun swasta.
“Pencatatan perkawinan sipil ini adalah tonggak yang sangat penting sekali bagi 20 pasangan suami-istri yang pada hari ini akan melakukan proses pencatatan perkawinan sipil oleh dinas Disdukcapil Kota Tangerang Selatan. Karena setelah bapak/ibu tercatat administrasi perkawinannya di Disdukcapil maka bapak/ibu akan memperoleh manfaat individu maupun pelayanan pemerintahan. Seperti mudah mendapatkan pelayanan publik dan mudah mendapatkan hak-hak bapak/ibu sebagai warga negara,” terangnya.

Sambungnya, dalam berkehidupan bernegara ini, warga masyarakat akan mendapatkan berbagai hak-haknya, seperti hak pelayanan kesehatan, hak mendapatkan rumah atau tempat tinggal, hak memperoleh pendidikan yang baik dan hak-hak lainya. Dan posisi Disdukcapil itu adalah ada pada dasar pelayanan publik.
“Kalau bapak/ibu mau buka rekening di bank sudah pasti yang di minta adalah KTP nya, kalau bapak ibu ingin memasukkan sekolah anaknya sudah pasti yang diminta diawal adalah akte kelahiran anaknya, maka dengan pada hari ini bapak/ibu mendapatkan bukti dokumen Pencatan Perkawinan Sipil, maka hak kepastian hukum dan administrasi bapak/ ibu otomatis akan terpenuhi. Dan jika nanti bapak/ibu dikarunia anak misalnya, maka segeralah daftarkan sendiri secara online akte kelahiran anak bapak/ibu di rumahdukcapiltangerangselatan.co.id,” tutur Dra Dwi Suryani, mengakhiri kata sambutannya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) Dr. H. Masruri, MM, mewakili Ketua FKUB Kota Tangerang Selatan, FKUB Kota Tangerang Selatan, saat menyampaikan kata sambutanya dihadapan 20 pasangan suami-istri peserta Pencatatan Perkawinan massal sipil Disdukcapil Kota Tangerang Selatan mengawali sambutanya dengan sejumlah Pantun-pantun yang dapat menyegarkan suasana yang awalnya tegang menjadi “pecah ceria”.
“Daun salam daun pepaya, buah mangga buah nanas, yang jawab salam saya insya Allah hutangnya lunas……kalau dibayar !”. Dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan apresiasi kepada Disdukcapil Kota Tangerang Selatan, menurut saya kegiatan ini adalah sebuah terobosan yang sangat bagus sekali, kenapa? karena ini merupakan kegiatan dalam rangka melaksanakan Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Ini penting sekali karena menyangkut kekuatan hukum, jika bapak/ibu baru menikah secara sah lewat agama saja tapi belum sah tercatat di catatan sipil maka itu sangat rugi dan repot jika nanti ada masalah soal warisan misalnya, maka bapak/ibu akan lemah posisinya secara hukum di pengadilan,” tegas Dr. Masruri.
Dan menutup kata sambutannya, Dr. Masruri yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Dekan (Wadek II) Fakultas Ekonomi dan Bisnis/FEB Universitas Islam Syeck Yusuf (UNIS) Tangerang ini, kembali menyampaikan Pantun-pantun ‘maut’ nya,”Jalan-jalan ke pulau Bali, jangan lupa mampir ke pantai Sanur, kalau mau di sayang istri maka jadilah suami yang jujur” serta ” Minum kopi di pagi hari biar segar, kalau istri mau di sayang suami, maka jadilah istri yang penyabar”.

Selanjutnya dilakukan Pembacaan Tata Tertib Pencatatan Perkawinan Sipil oleh Kabid Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Tangerang Selatan, ibu Indana Dalianti, S.IP. Selanjutnya kedua puluh pasangan tersebut di persilahkan menuju ke meja dan kursi yang telah disiapkan oleh pihak Panitia guna dilakukan sedikit wawancara dan pencatatan sipil oleh petugas Disdukcapil Kota Tangsel.

Sementara itu, Romo Cen Idosantro selaku Pandito agama Budha di Vihara kawasan Pondok Cabe, Ciputat, Kota Tangsel, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Disdukcapil Kota Tangerang Selatan yang telah memfasilitasi kegiatan acara ini, menurutnya kegiatan sosial keagamaan ini sangat membantu warga masyarakat yang kurang mampu khususnya dari umat Budha Kota Tangsel agar mereka memiliki kepastian hukum administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil sebagai warga negara Indonesia.

“Kami berharap kegiatan yang sangat baik ini akan terus dilaksanakan pada tahun-tahun berikutnya,” ucap Romo Tjen Eddy Sastro, singkat.(Are/Red-TA)



