
HARIANRAKYAT.ID, TANGSEL- Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) GKJ Kanaan telah keluar. Para pengurus menggelar sosialisasi, berlangsung di bilangan Pondok Aren, Sabtu (12/7/2025).
Ketua Majekus Jemaat (KMJ) GKJ Kanaan Poerwadi, selaku tuan rumah menjelaskan selesai sosialisasi nanti dilanjutkan peletakan batu pertama. Termasuk juga melanjutkan pelaksanaan pembangunan fisik yang dijadwalkan pukul.07.30 hingga pukul 17.30 WIB, kecuali ada yang bersifat mendesak.
“Kami berkomitmen selama proses pembangunan berlangsung diupayakan semaksimal mungkin tidak mengganggu lingkungan,” ujarnya.

Sementara itu, Lurah Pondok Karya H. Hendi Apriansyah, mengatakan, karena semua persyaratan sudah terpenuhi sesuai ketentuan, maka silakan berproses.
Adapun Ketua FKUB. KH. Ahmad Sopyan Mastas. mengatakan bahwa, FKUB pada dasarnya instrumen pembantu walikota dalam memelihara kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadat. Tentu terkait GKJ. Kanaan tugas FKUB pada dasarnya sudah selesai dalam aspek persyaratan khusus untuk mendapatkan PBG.
“Sama-sama kita maklumi bahwa, ada dinamika dalam perjalanannya, tetapi hal itu ternyata dapat diatasi melalui silaturahmi seperti yang kita lakukan hari ini, kami FKUB memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah menjaga kondusifitas wilayah,” ucapnya.
Lebih lanjut Ketua FKUB, mengimbau agar GKJ Kanaan terus merawat relasi dengan para pihak, agar Kerukunan tetap terjaga, dan tentu atas nama seluruh Pengurus Harian FKUB mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang membantu pemerintah menjaga kerukunan umat beragama di Tangsel semakin lebih baik.
Kepala Kantor Kemenag, diwakili Penyelenggara Kristen Pdt. Juhendi Rumahorbo, mengatakan bahwa, setiap ada ujian pasti pertanda ada kenaikan kelas jika lulus, halnya dengan GKJ Kanaan yang telah lulus ujian.
“Secara khusus kami mengucapkan terimakasih kepada tiga pilar wilayah; Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang sudah mendukung proses,” ucapnya.
Pembicara dari Narasumber Dewan Penasihat FKUB. Dr. H. Fachruddin Zuhri, Drs
M.Si., mengatakan perlu diketahui bersama bahwa pendirian rumah ibadat haruslah memenuhi syarat administratif, teknis bangunan, dan persyaratan khusus.

“Dimaksud persyaratan khusus, minimal harus ada 90 (sembilan puluh) jemaat pemakai rumah ibadat, dan minimal ada 60 (enam puluh) pendukung. Kedua aspek 90:60 harus disetujui oleh Pemerintah setempat, dalam hal ini RT, RW, lurah dan camat,” jelasnya dengan nada tegas.
Lebih lanjut dikatakan, kemudian harus ada rekomendasi tertulis Kepala Kantor Kemenag. Jika semua itu sudah ada, FKUB dapat melakukan rapat pleno, dan manakala hasil verifikasi dokumen lolos. Maka semua sesuai ketentuan, barulah FKUB dapat menerbitkan rekomendasinya.
“Jika GKJ. Kanaan sudah menerima PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) Nomor: SK-PBG-367403-25062025-003, tanggal 25 Juni 2025, untuk Gereja Kristen Jawa (GKJ) Kanaan, maka semua pihak diharapkan memaklumi bahwa, PBG merupakan produk hukum Kepala Daerah,” ia merinci.
PBG ditandatangani Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
atas nama Walikota. Dengan kata lain pelaksanaan proses pembangunan gedung apapun sebutannya, yang telah memiliki PBG merupakan kewajiban bersama membantu mengamankan pelaksanaannya.
“Kami berkeyakinan tiga pilar formal wilayah Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas mampu membangun kolaborasi dengan tiga pilar non formal; Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama di wilayah ini, sebagai garansi terpeliharanya Kerukunan Umat Beragama dalam suasana kondusif,” bebernya.
Turut hadir para pemangku kepentingan, Pejabat DPMPTSP, Lurah Pondok Karya H. Hendi Apriansyah, unsur Polres Tangsel, Polsek Pondok Aren, Koramil Pondok Aren, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Ketua RW H. Bahruddin, Ketua RW 3 Makmun Murod, Kepala Kemenag diwakili Penyelenggara Kristen Pdt Juhendi Rumahorbo, Ketua FKUB KH. Ahmad Sopyan Mastas, didampingi Wakil Ketua II FKUB Pdt. Prof. Dr. Thomas Kartomo,
Dewan Penasehat (Wanhat) FKUB Dr. H. Fachruddin Zuhri, Drs. M Si., para Pejabat Utama (PJU) tuan rumah yang berbahagia, hadir Boedi Armanto dan Nyonya Dian, KMJ Poerwadi, Suryo Irianto, Pdt. Arya Tri Yudanto, perwakilan Pemuda Kristen GAMKI Tangsel dan berbagai elemen masyarakat dari seputar gereja. (din).




